UMKM UNGGUL DENGAN PENGELOLAAN KEUANGAN BERDASARKAN SYARIAH DAN AKUNTABILITAS
Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat yang bekerja sama dengan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Ahsana Berkah Sentosa pada 21 Februari 2022.
Kegiatan ini diadakan dalam bentuk webinar melalui aplikasi Zoom untuk memberikan edukasi pengelolaan keuangan berdasarkan syariah dan akuntabilitas kepada UMKM yang berada di wilayah kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan UMKM yang menjadi anggota BMT Ahsana Berkah Sentosa yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan Tangerang.
Sejumlah pembicara akademisi yang memberikan edukasi diantaranya :
- Minanari, SE, M.Si memberikan Sosialisasi Pembiayaan Syariah untuk Menghindari Riba bagi UMKM
- Fitri Indriawati, SE., M.Si berbicara tentang Urgensi Perhitungan HP produk untuk menentukan harga jual
- Yananto Mihadi Putra, SE, M.Si memberikan materi Digitalisasi Akuntansi untuk UMKM
- Nurhasanah, SE., M.Si berbicara mengenai Perencanaan Keuangan
- Mariyam Chairunisa, SE, M.Ak memberikan materi Akuntansi Dasar bagi UMKM
- Shinta Melzatia, SE, M.Ak dan Addys Aldizar, Lc, MA menjelaskan tentang Maqasid Syariah Harta
- Afly Yessie., SE., MSi., Ak., CA., CPA memberikan materi Sosialisasi Harmonisasi UU Perpajakan Tahun 2021
Menurut Fitri Indriawati, pengelolaan di bidang keuangan adalah salah satu yang sering kali diabaikan oleh para pelaku bisnis UMKM. Survei dari BPS mengidentifikasikan berbagai masalah dan kelemahan yang dihadapi UMKM meliputi, pemasaran, produk, teknologi, permodalan, kualitas sumber daya manusia, persaingan usaha yang ketat, kurang teknis produksi dan keahlian serta masalah manajemen termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan akuntansi.
“Kebanyakan mereka tidak atau belum menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, terutama usaha kecil perorangan. Dampak dari terabaikannya pengelolaan keuangan mungkin tidak terlihat secara jelas, namun tanpa metode akuntansi yang efektif, usaha yang memiliki prospek untuk berhasil malah dapat menjadikannya bangkrut”, tambah Fitri.
Di lain sisi, Shinta Melzatia menjelaskan bahwa penting bagi UMKM untuk memahami konsep dari maqashid syariah harta dalam menjalankan bisnisnya agar UMKM dapat melakukan kegiatan operasionalnya dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi UMKM.
“Adanya pemahaman mengenai maqashid syariah ini membantu UMKM untuk menciptakan kesejahteraan bagi pemiliknya dan juga membantu UMKM dalam mengelola hartanya untuk kemudian harta tersebut dapat berkembang dan bertambah”, tambah Shinta.
Melalui program Pengabdian Masyarakat ini para peserta yang merupakan pelaku langsung usaha mikro kecil menengah (UMKM) diharapkan bisa menjadi UMKM unggul yang memiliki daya saing sehingga semakin tumbuh di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melanda dalam kurun waktu dua tahun ini.