Tingkatkan Pemahaman Perkuliahan E-Learning, UMB Berikan Pelatihan Pada Dosen Pengampu
Untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai Perkuliahan E–Learning, Biro Administrasi dan Pengembangan SDM bekerja sama dengan Biro Operasional Perkuliahan (Bagian E-Learning, Pengembangan Bahan Ajar dan MKCU) mengadakan Pelatihan Perkuliahan E–Learning untuk Dosen Pengampu Semester Genap Tahun Akademik 2022 / 2023.
Kepala Biro Operasional Perkuliahan UMB, Deni Iskandar S.Kom, M.Kom mengatakan perkuliahan E–Learning ini merupakan pengajaran dan pembelajaran yang didukung dan dikembangkan melalui teknologi dan media digital.
“Untuk itu kita harus beradaptasi dengan teknologi yang terbaru. Karena itu Biro SDM memilih pengembangan dan memfasilitasi, dengan adanya perkuliahan E–Learning ini. Sehingga bapak dan ibu dapat melakukan perkuliahan E-Learning sesuai dengan aturan yang berlaku”, sambung Deni (14/2).
Berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012, Pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjelaskan bahwa PJJ merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi.
Kepala Bagian Bahan Ajar E–Learning, Eni Purwanti, ST., M. T. menambahkan peraturan ini melatarbelakangi kenapa E–Learning UMB ada. Maka dari itu kami menerapkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh pada pendidikan ini, dimana pelaksanaan perkuliahan dengan waktu yang fleksibel sangat cocok diterapkan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan waktu.