Tingkatkan Kualitas, UMB gandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, UMB melaksanakan kerjasama jaringan sinergitas, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kemampuan kinerja pada institusi pendidikan.
Dalam sambutannya Rektor UMB, Prof. Dr. Andi Adriansyah M.Eng. mengatakan,
“Kita sebagai institusi pendidikan, UMB mencoba untuk membangun kerjasama dengan semua pihak, baik dengan institusi pendidikan dalam dan luar negeri, atau dengan asosiasi. Kita yakin bahwa sebuah lidi yang sendirian tidak bisa berbuat apa-apa dibanding sebuah lidi yang menjadi satu (sapu lidi) yang diikat oleh sebuah kesatuan akan menjadi suatu kekuatan”.
Senin (09/01) UMB menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) bersama HIMPSI di kampus UMB, Jakarta Barat. Sinergitas antar asosiasi seperti HIMPSI dengan perguruan tinggi merupakan amanat Undang-Undang seperti yang tertuang dalam UU Psikologi No.23 Tahun 2022.
Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia, Dr. Andik Matulessy. M.Si, Psikolog mengungkapkan,
“Proses MoU (Memorandum of Understanding) ini adalah momen yang tepat walaupun harus dilakuan perisapan-persiapan. Untuk perguruan tinggi negeri kami harap kerjasama ini dapat menghaslkan win-win misalnya mempersiapkan program-program profesi, dan lain-lain”.
Terdapat berbagai program yang akan di lakukan dalam rangka pemenuhan isi dari Undang-Undang terbaru Psikologi No.23 Tahun 2022 yang disebut Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi, yang mengharuskan adanya kerja sama antara perguruan tinggi sebagai pelaksana pendidikan dengan induk organisasi profesi yang disebut dengan HIMPSI yang akan membuat standar layanan.