Prodi S1 Akuntansi Adakan Kuliah Tamu “Mengenal Audit Forensik”
Program Studi (Prodi) S1 Akuntansi mengadakan acara Kuliah Tamu Peminatan Audit dengan tema "Mengenal Audit Forensik" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada 17 Januari 2024.
Acara kuliah tamu tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Ristek, Dr. Erna Setiany, SE, M.Si.
Dalam sambutannya, Erna menyampaikan bahwa Prodi Akuntansi mencari narasumber yang terbaik untuk bisa berbagi ilmu terutama dari sisi praktisi karena kita tentu tidak ingin mahasiswa kita hanya mendapatkan informasi dari dosen - dosen yang sifatnya teori saja, kita berharap mahasiswa kita terjun ke lapangan banyak mendapatkan masukan dari para praktisi.
“Harapan saya tidak hanya dimanfaatkan oleh dosen S1 dan mahasiswa S2 tetapi juga dosen S2 dan mahasiswa S2, juga tentu karena temanya ini menarik sekali tentang audit forensik, bapak ibu dosen serta mahasiswa dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan tentu bertanyalah yang sifatnya menggali”, tambah Erna.
Peserta yang mengikuti kuliah tamu ini sekitar 330 orang yang terdiri dari mahasiswa dan dosen, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Doddy Ashraf Sukma, SE, Ak, M.B.A dengan moderator Dr. Febrian Kwarto, SE, M. Akt, Ak, CA, ACPA.
“Ini salah satu proker S1 Akuntansi Kuliah Tamu, semoga dapat mengambil manfaat dari Kuliah Tamu ini karena narasumber seorang praktisi dan juga akademisi. Bertanyalah sebanyak-banyaknya melalui raisehand”, ucap Ketua Program Studi S1 Akuntansi, Dr. Hari Setiyawati, M.Si.
Materi yang disampaikan narasumber yaitu bicara mengenai forensik audit, ini merupakan hal yang penting yang dapat digunakan untuk mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan (fraud) dalam suatu perusahaan. Proses forensik audit bermula dari tahap membuat perencanaan investigasi, pengumpulan bukti, laporan dan proses pengadilan. Digital forensik merupakan salah satu yang kita perlukan dalam melakukan investigasi. Tujuan utama forensik audit ini adalah mengumpulkan bukti - bukti yang akan digunakan pada proses selanjutnya (proses hukum).
Kesimpulan yang disampaikan oleh moderator, bahwa sebenarnya forensik audit itu hal yang berbeda dengan audit secara umum, walaupun secara keilmuan forensik audit merupakan spesifikasi atau pelajaran lebih spesifik dari ilmu audit secara umum karena secara requirement tidak memiliki require khusus bahkan lintas majoring bisa diposisi audit forensik itu.